Wawasan Mamuju — Angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mamuju sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju, jumlah kasus yang berhasil diungkap sejak Januari hingga September 2025 mencapai 128 kasus, naik sekitar 27 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Lonjakan Kasus di Kalangan Remaja dan Pekerja Swasta
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus tersebut didominasi oleh kelompok usia produktif, terutama remaja dan pekerja swasta.
“Dari hasil pendataan kami, sebagian besar pelaku adalah pengguna aktif berusia antara 18 hingga 35 tahun. Mereka kebanyakan bekerja di sektor swasta dan buruh harian,” jelas Iqbal, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, jenis narkotika yang paling banyak beredar adalah sabu-sabu dan tembakau sintetis, disusul dengan obat keras daftar G seperti tramadol dan somadril yang kerap disalahgunakan tanpa resep dokter.
Jalur Peredaran Masih Didominasi Wilayah Pesisir
Polisi mencatat sebagian besar peredaran narkoba di Mamuju berasal dari jalur laut. Modus yang digunakan jaringan pengedar adalah memanfaatkan kapal nelayan kecil yang beroperasi di malam hari.
“Barang haram ini banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan nonresmi di Kecamatan Simboro dan Kalukku. Kami sudah memperketat pengawasan bersama aparat TNI AL,” ujar Iqbal.
Selain itu, aparat juga menemukan sejumlah kasus yang melibatkan kurir lintas daerah dari Palu, Parepare, dan Makassar. Polisi menyebut Mamuju kini menjadi wilayah transit bagi jaringan narkoba yang ingin menyalurkan barang ke kabupaten lain di Sulawesi Barat.

Baca juga: Cek Proyek Bendungan Budong-budong, SDK Lihat Peluang Besar bagi Ketahanan Pangan
Upaya Kepolisian dan Pemerintah Daerah
Menanggapi peningkatan kasus tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Andi M. Rasyid menegaskan pihaknya akan memperkuat operasi terpadu dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, termasuk meningkatkan kegiatan razia dan patroli malam di titik-titik rawan.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan pendekatan preventif. Satresnarkoba bersama BNN akan turun langsung ke sekolah dan kampus untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” jelas Kapolres.
Pemerintah daerah pun tak tinggal diam. Melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Pemkab Mamuju akan memperluas program rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bekerja sama dengan Lapas Kelas II Mamuju dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kita tidak bisa hanya menghukum pengguna. Harus ada pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi dan pemberdayaan,” kata Sekretaris Daerah Mamuju, H. Lukman Ismail.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Fenomena meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Mamuju dinilai berdampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak pelaku yang tertangkap merupakan tulang punggung keluarga, bahkan ada yang bekerja di sektor pemerintahan.
Data BNN menunjukkan, sedikitnya 240 orang di Kabupaten Mamuju saat ini menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba. Dari jumlah itu, 15 persen di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa.
“Jika tidak segera ditangani, ini bisa menggerogoti generasi muda kita. Karena itu, peran orang tua dan sekolah sangat penting untuk mengawasi lingkungan pergaulan anak-anak,” ujar Kepala BNN Provinsi Sulbar, Brigjen Pol Yudi Santoso.
Edukasi dan Pencegahan Dini
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, BNN bersama Pemkab Mamuju meluncurkan program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) di lima kecamatan rawan, yakni Mamuju, Kalukku, Papalang, Sampaga, dan Tommo. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan ekonomi kreatif, serta pembinaan remaja.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga punya aktivitas positif dan peluang ekonomi yang menjauhkan mereka dari risiko penyalahgunaan,” kata Yudi.
Harapan untuk Mamuju Bebas Narkoba
Meski angka kasus meningkat, aparat penegak hukum optimistis bahwa kerja sama lintas sektor dapat menekan peredaran narkoba di Mamuju. Kapolresta Mamuju menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas jaringan pengedar tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun bandar besar, akan kami proses sesuai hukum. Ini komitmen kami demi masa depan generasi muda Mamuju,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Mamuju mampu keluar dari bayang-bayang peredaran narkotika dan kembali menjadi daerah yang aman serta sehat bagi warganya.





