Wawasan Mamuju – Warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan toren air atau tangki plastik berukuran besar. Peristiwa ini menuai sorotan luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat hingga pihak kepolisian dan Pertamina.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu menunjukkan seorang pria sedang mengisi toren berwarna biru di atas mobil bak terbuka. Terlihat jelas nozzle SPBU menyalurkan BBM langsung ke dalam toren, sementara petugas SPBU tampak membiarkan hal itu terjadi tanpa upaya pencegahan.
Rekaman tersebut pertama kali viral pada Minggu (26/10) dan mendapat ribuan komentar warganet yang mengecam praktik tersebut. Banyak yang menilai tindakan itu berbahaya dan melanggar aturan keselamatan.
Pertamina Turun Tangan
Menanggapi insiden tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi langsung bergerak cepat. Manager Communication & CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di salah satu SPBU di wilayah Mamuju.
“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Praktik pengisian BBM ke wadah tidak standar seperti toren air tidak dibenarkan dan melanggar prosedur operasional SPBU,” tegas Laode dalam keterangan resminya, Senin (27/10).
Ia menambahkan, pengisian ke wadah nonstandar berisiko tinggi karena dapat menimbulkan kebakaran atau ledakan akibat potensi muatan listrik statis. Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU jika terbukti melanggar aturan distribusi BBM.
Polisi Turut Lakukan Pemeriksaan
Sementara itu, Polres Mamuju juga menyelidiki kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola SPBU serta sopir mobil yang terekam dalam video untuk dimintai keterangan.
“Kami sedang mendalami apakah ada unsur penyalahgunaan BBM subsidi atau pelanggaran distribusi. Jika terbukti, akan ada tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penyaluran BBM bersubsidi harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan tidak boleh dijual kembali dalam jumlah besar tanpa izin resmi.

Baca juga: Gubernur Sulbar Gandeng 17 Perusahaan Turunkan Angka Kemiskinan 1 Persen per Tahun
Respons dan Kekhawatiran Warga
Warga Mamuju menyayangkan kejadian tersebut karena dapat menimbulkan bahaya serius, terlebih SPBU merupakan area dengan tingkat risiko kebakaran tinggi.
“Bayangkan kalau toren itu bocor atau ada percikan api, bisa meledak. Ini harus ditindak,” ujar Rahman, warga Mamuju yang ikut menonton langsung video viral itu.
Sebagian warga juga berharap pemerintah dan Pertamina memperketat pengawasan di SPBU, terutama yang menyalurkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Sanksi dan Langkah Pencegahan
Pertamina menegaskan akan menerbitkan surat teguran keras kepada SPBU yang bersangkutan dan dapat meninjau ulang izin operasionalnya bila terbukti melanggar. Selain itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan sosialisasi kepada seluruh pengelola SPBU terkait prosedur keselamatan dan tata cara pengisian BBM yang benar.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan praktik serupa,” kata Laode menegaskan.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa penyaluran BBM harus dilakukan sesuai aturan, dengan wadah dan prosedur standar keselamatan. Selain demi keamanan, langkah tersebut juga untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.





