, , , ,

Pemuda Mabuk di Mamuju Bacok Penjaga Pos Ronda gegara Tersinggung

oleh -44 Dilihat

Wawasan Mamuju — Warga di Lingkungan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, digegerkan oleh aksi penganiayaan sadis pada Minggu (3/11/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial AR (24) tega membacok penjaga pos ronda, Sudirman (45), hanya karena merasa tersinggung usai ditegur tidak sopan oleh korban.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA, saat korban bersama tiga rekannya sedang berjaga di pos ronda lingkungan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang dalam kondisi mabuk berat sambil berteriak dan membuat keributan.

Ketika korban menegur agar pelaku pulang ke rumah dan tidak mengganggu warga yang sedang ronda, pelaku justru tersinggung dan meninggalkan lokasi. Tidak lama berselang, pelaku kembali membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban tanpa ampun.

Kronologi Kejadian

Kapolres Mamuju, AKBP Arif Budiman, menjelaskan bahwa pelaku melakukan serangan secara tiba-tiba. “Pelaku sempat pergi sekitar 15 menit, lalu kembali dengan parang panjang. Tanpa banyak bicara, dia langsung membacok korban di bagian bahu dan lengan,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (4/11/2025).

Korban yang bersimbah darah segera dilarikan warga ke RSUD Regional Sulbar untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku berhasil diamankan polisi tak lama setelah kejadian.

“Anggota kami yang sedang patroli malam menerima laporan warga, dan pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan sekitar satu jam kemudian. Barang bukti berupa sebilah parang juga telah disita,” tambah Kapolres.

Motif: Tersinggung Saat Ditegur

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan bahwa pelaku mengaku kesal karena merasa dipermalukan di depan warga. “Pelaku mengaku tersinggung saat ditegur dengan nada tinggi oleh korban, apalagi dalam kondisi mabuk. Ia kemudian pulang, mengambil parang, dan kembali untuk melampiaskan emosi,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, Iptu Rio Purnomo.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Penyidik juga sedang mendalami apakah pelaku sering membuat keributan di lingkungan tersebut, karena menurut warga dia dikenal sering mabuk dan berperilaku kasar,” jelas Rio.

Pemuda Mabuk
Pemuda Mabuk

Baca juga: Pemprov Sulbar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II, Ini Posisi yang Dibuka

Kondisi Korban dan Reaksi Warga

Menurut keterangan pihak RSUD Sulbar, kondisi korban saat ini mulai membaik setelah menjalani operasi luka bacok di bahu dan lengan kanan. “Syukurlah, tidak mengenai tulang utama. Tapi korban masih dirawat karena kehilangan cukup banyak darah,” kata dokter jaga ruang IGD, dr. Fitriani.

Peristiwa ini sontak membuat warga setempat geram. Ketua RT setempat, Ahmad Basir, mengecam tindakan pelaku dan meminta pihak berwajib memberikan hukuman tegas. “Kami tidak mau kejadian seperti ini terulang. Pos ronda itu untuk keamanan bersama, bukan tempat mencari masalah,” ujarnya.

Polisi Imbau Warga Hindari Miras

Kapolres Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menyebut, sebagian besar kasus penganiayaan di wilayah Mamuju berawal dari pengaruh alkohol.

“Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan akibat miras. Kami akan meningkatkan patroli malam di daerah rawan dan menindak tegas penjual minuman keras ilegal,” tegas AKBP Arif.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Kami sudah serahkan semuanya ke polisi. Yang penting, kakak saya bisa pulih dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata adik korban, Rizal (32).

Penegasan Aparat

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Mamuju. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Dengan ditangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, polisi menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang dipicu oleh mabuk dan emosi sesaat.

“Ini jadi peringatan bagi semua warga, bahwa tindakan brutal sekecil apa pun tidak bisa ditoleransi,” tutup Kapolres.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.