Wawasan Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan Kepala Desa yang diduga terlibat kasus korupsi, Nasrullah, setelah yang bersangkutan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum tegas setelah proses pemeriksaan berkali-kali tidak membuahkan hasil.
Berulang Kali Dipanggil, Tak Pernah Hadir
Menurut informasi yang dihimpun, Nasrullah sudah beberapa kali dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Meski surat panggilan telah disampaikan secara resmi, ia tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang sah.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan yang cukup kepada terduga.
“Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut sesuai prosedur. Karena yang bersangkutan tidak kooperatif, maka kami terbitkan DPO,” ujarnya.
Kasus Korupsi Anggaran Desa Didalami
Penyidik mendalami dugaan kuat bahwa Nasrullah terlibat dalam penyelewengan dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa dugaan penyimpangan yang sedang didalami antara lain:
-
Mark-up anggaran proyek desa
-
Tidak selesainya sejumlah program pembangunan
-
Pengelolaan dana desa yang tidak sesuai ketentuan
Audit internal menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban, yang membuka pintu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kades-Tanambuah-Kabupaten-Mamuju-Sulbar-ditetapkan-sebagai-DPO-dugaan-korupsi.jpg)
Baca juga: Kronologi Eks Kacab Bank Swasta di Mamuju Curi Dana Desa Rp 388 Juta
Penerbitan DPO untuk Mempercepat Proses Hukum
Status DPO diberikan agar aparat dapat mengambil langkah lanjutan berupa pencarian dan penangkapan. Polisi juga telah mengoordinasikan informasi dengan jajaran kepolisian lain apabila Nasrullah berpindah wilayah.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Proses hukum tetap berjalan,” tambah pihak kepolisian.
Dukungan Warga untuk Penegakan Hukum
Sejumlah warga desa menyambut baik langkah tegas Polresta Mamuju. Menurut mereka, kejelasan kasus ini sangat penting karena menyangkut masa depan desa serta dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Pemanggilan Keluarga dan Upaya Pendekatan Persuasif
Sebelum menetapkan DPO, polisi dikabarkan telah melakukan pendekatan persuasif dengan memanggil pihak keluarga dan perangkat desa untuk meminta agar Nasrullah hadir memenuhi panggilan. Namun upaya ini juga tidak membuahkan hasil.
Kasus Diupayakan Segera Dituntaskan
Polresta Mamuju memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa. Penerbitan DPO menjadi langkah serius guna menjawab tuntutan masyarakat untuk keadilan dan transparansi.





