, ,

Pengedar Sabu Diciduk di Mateng, Polisi Temukan Barang Bukti di Kandang Ayam

oleh -702 Dilihat

Mamuju – Unit Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyimpanan unik. Seorang pria berinisial AR (32), warga Kecamatan Tobadak, diciduk petugas pada Kamis (7/8) malam setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam kandang ayam di pekarangan rumahnya.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Agus melalui Kasat Narkoba Iptu Rahman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di sebuah wadah tertutup, diletakkan di bawah alas kandang ayam,” ungkap Iptu Rahman, Jumat (8/8).

Kandang Ayam
Kandang Ayam

Baca juga: Tinjau TMMD di Mateng, Kolonel Tri Aji: Terima Kasih Dukungan Pemda dan Masyarakat

Barang Bukti dan Kronologi Penangkapan

Menurut Rahman, pelaku mengaku sudah beberapa bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Ia sengaja memilih kandang ayam sebagai tempat penyimpanan karena mengira polisi akan sulit menemukan barang bukti di sana.

“Modus ini cukup jarang, tapi kami tetap teliti memeriksa setiap sudut lokasi,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup menanti pelaku.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan pemasok sabu ke wilayah Mamuju Tengah.

“Kami menduga pelaku ini bagian dari jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus berlanjut,” tegas Rahman.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasat Narkoba mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Narkoba merusak masa depan generasi muda. Kami butuh peran serta semua pihak untuk memberantasnya,” ujarnya.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.