Mamuju – Seorang pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) Antik berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Mamuju di SPBU Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (9/8/2025) siang. Penangkapan berlangsung cepat dan membuat sejumlah warga yang tengah mengisi bahan bakar terkejut.
Kapolres Mamuju melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan, tersangka sudah lama menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Mamuju dan sekitarnya.
“Kami telah melakukan pemantauan intensif terhadap tersangka. Begitu ada informasi bahwa ia akan melakukan transaksi, tim langsung bergerak,” jelasnya.
Barang Bukti 3 Paket Sabu
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga paket sabu siap edar yang disimpan dalam bungkus plastik bening. Berat totalnya mencapai beberapa gram dan diperkirakan bernilai jutaan rupiah di pasaran gelap.
Selain sabu, petugas juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar. Semua barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Modus Operandi Tersangka
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka kerap melakukan transaksi dengan modus “serah terima cepat” di tempat umum, seperti pinggir jalan, area parkir, dan SPBU, untuk mengelabui petugas. Pilihan lokasi yang ramai diyakini menjadi strategi agar aksinya tidak menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Pengedar Sabu Diciduk di Mateng, Polisi Temukan Barang Bukti di Kandang Ayam
Namun, kali ini rencana tersebut gagal total. Tim Satresnarkoba yang telah memantau pergerakannya langsung melakukan penyergapan saat tersangka hendak meninggalkan SPBU.
Proses Hukum Berlanjut
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti pada satu orang ini saja. Kami akan memburu pemasok dan jaringannya sampai ke akar,” tegas Kasat Resnarkoba.
Peringatan untuk Masyarakat
Polres Mamuju mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga masa depan keluarga dan generasi muda.






