Mamuju – Ratusan warga Desa Salurano, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Warga menilai proyek tersebut akan membawa dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, hingga sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Aksi Blokade Jalan
Aksi blokade dilakukan pada Senin (15/9) pagi dengan menutup jalan poros yang biasa digunakan kendaraan proyek menuju lokasi pembangunan. Warga menggunakan balok kayu, batu, dan spanduk berisi penolakan.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak jika TPA ditempatkan di sini. Lokasinya sangat dekat dengan permukiman dan sumber air. Jika dibangun, akan meracuni kehidupan kami,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Aksi ini mendapat perhatian aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan yang langsung turun tangan untuk melakukan mediasi agar situasi tidak memanas.
Alasan Penolakan Warga
Warga Salurano menegaskan bahwa penolakan mereka bukan tanpa dasar. Ada beberapa alasan kuat yang menjadi pertimbangan, di antaranya:
-
Ancaman pencemaran air bersih – Lokasi rencana TPA disebut hanya berjarak ratusan meter dari sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan warga.
-
Risiko kesehatan – Warga khawatir keberadaan TPA akan menimbulkan bau tak sedap, berkembangnya penyakit, serta mengganggu kualitas udara.
-
Kerusakan lingkungan – Kawasan yang direncanakan merupakan lahan produktif dan dekat dengan hutan lindung, sehingga berpotensi merusak ekosistem.
“Kami tidak ingin generasi mendatang hidup dengan warisan lingkungan yang rusak hanya karena kebijakan yang tidak memikirkan keselamatan warga,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Pemprov Sulbar Bantu 79 KK Kemiskinan Ekstrem di Desa Tasokko
Tanggapan Pemerintah Daerah
Menanggapi penolakan tersebut, perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamasa menyatakan bahwa pembangunan TPA merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi permasalahan sampah di daerah. Namun, pihaknya berjanji akan meninjau ulang lokasi yang dipermasalahkan.
“Kami memahami keresahan warga. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada bupati dan tim teknis untuk dilakukan evaluasi. Prinsipnya, pembangunan TPA tidak boleh merugikan masyarakat sekitar,” ujar pejabat Dinas Lingkungan Hidup Mamasa.
Upaya Mediasi dan Jalan Tengah
Dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi di balai desa, warga tetap kukuh menolak. Mereka meminta pemerintah mencari alternatif lokasi lain yang lebih jauh dari permukiman dan sumber air.
Sejumlah aktivis lingkungan yang turut hadir juga mendukung sikap warga, seraya mengingatkan pemerintah agar mematuhi prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum menentukan lokasi pembangunan.
“AMDAL harus transparan, melibatkan masyarakat, dan mempertimbangkan aspek sosial serta ekologis. Jangan sampai pembangunan hanya mengejar target tanpa memperhatikan keberlanjutan,” kata seorang aktivis.
Komitmen Warga Terhadap Lingkungan
Aksi blokade ini menjadi bukti kuat bahwa masyarakat lokal memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga lingkungan. Warga menegaskan bahwa mereka siap berdialog dengan pemerintah, tetapi tetap menolak jika lokasi pembangunan TPA dipaksakan.
“Kami akan terus menjaga tanah dan air kami. Kalau pemerintah tetap ngotot, kami juga akan terus melawan dengan cara-cara damai,” ujar salah seorang pemuda desa.
Penutup
Hingga berita ini diturunkan, akses jalan menuju lokasi pembangunan TPA masih terblokir. Pemerintah daerah berjanji segera mengadakan rapat lanjutan untuk membahas solusi terbaik.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana pembangunan fasilitas publik yang tidak melalui kajian komprehensif berpotensi memicu konflik sosial. Warga Salurano berharap suara mereka didengar, demi lingkungan yang tetap terjaga dan masa depan generasi yang sehat.





