, , ,

Kemenkum Sulbar Ikuti Pendalaman Regulasi di Ditjen AHU

oleh -352 Dilihat

Wawasan Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat mengirimkan jajaran pejabat dan staf untuk mengikuti kegiatan Pendalaman Regulasi yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat pemahaman terhadap berbagai regulasi terbaru yang menjadi kewenangan Ditjen AHU.

Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Layanan Administrasi Hukum

Dalam keterangan resminya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar menyampaikan bahwa pendalaman regulasi sangat penting untuk memastikan layanan administrasi hukum berjalan sesuai standar nasional.

“Kami ingin seluruh jajaran memahami pembaruan regulasi AHU, mulai dari pelayanan legalisir, notaris, kewarganegaraan, hingga layanan perseroan. Perubahan-perubahan ini harus dipahami secara komprehensif agar pelayanan ke masyarakat semakin cepat dan akurat,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan pemateri dari Ditjen AHU yang memaparkan berbagai perkembangan kebijakan sekaligus penyesuaian sistem layanan berbasis digital.

Bahas Dinamika Regulasi dan Tantangan di Lapangan

Para peserta dari Sulawesi Barat mengikuti sesi materi yang membahas dinamika regulasi terbaru, termasuk revisi beberapa aturan turunan dan implementasi teknologi dalam pelayanan administrasi hukum.

Salah satu isu penting yang dibahas adalah penguatan sistem AHU Online, yang kini menjadi tulang punggung layanan publik di bidang hukum administrasi. Peserta juga diminta menyampaikan kendala yang sering ditemui di daerah, sehingga Ditjen AHU dapat menyusun rekomendasi perbaikan ke depan.

“Kami menyampaikan beberapa persoalan teknis yang sering ditemui pengguna layanan, terutama soal integrasi data dan akses sistem di daerah. Harapannya, ini bisa menjadi masukan untuk Ditjen AHU,” kata salah satu peserta dari Divisi Pelayanan Hukum.

Pendalaman Regulasi
Pendalaman Regulasi

Baca juga: Kantor Imigrasi Mamuju Dorong Desa Binaan Cegah Penipuan

Dorong Harmonisasi Pelayanan Pusat dan Daerah

Ditjen AHU menegaskan bahwa pendalaman regulasi ini bertujuan meminimalkan perbedaan pemahaman antar daerah. Dengan regulasi yang terus berkembang, harmonisasi pemahaman menjadi sangat krusial agar tidak terjadi interpretasi yang berbeda dalam pemberian layanan hukum.

Kemenkumham Sulbar menyambut baik langkah ini dan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan hasil kegiatan dalam pelayanan sehari-hari di wilayah.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang sama di mana pun mereka mengurus dokumen. Harmonisasi ini menjadi kunci kualitas layanan,” jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sulbar

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta dari Kanwil Sulbar dijadwalkan melakukan internalisasi materi kepada petugas layanan di unit masing-masing. Langkah ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi prioritas Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Kanwil Sulbar percaya, pendalaman regulasi yang dilakukan langsung oleh Ditjen AHU akan berdampak signifikan terhadap peningkatan profesionalisme aparatur, terutama dalam menghadapi tingginya permintaan layanan hukum administrasi dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.