, ,

Dishub Mamuju Tindak Jukir Jika tidak Beri Karcis

oleh -91 Dilihat

Wawasan Mamuju – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mamuju menegaskan akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang tidak memberikan karcis parkir resmi kepada pengguna jasa. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban, transparansi, dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Langkah penertiban ini dilakukan menyusul masih ditemukannya praktik jukir yang menarik retribusi parkir tanpa disertai pemberian karcis kepada pengendara.

Karcis Bukti Retribusi Resmi

Kepala Dishub Mamuju menjelaskan bahwa karcis parkir merupakan bukti sah pembayaran retribusi yang wajib diberikan kepada setiap pengguna jasa parkir. Tidak diberikannya karcis berpotensi merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah.

“Karcis itu wajib. Kalau jukir tidak memberikan karcis, berarti ada pelanggaran dan akan kami tindak,” tegasnya.

Menurutnya, pemberian karcis juga menjadi bentuk perlindungan bagi pengguna parkir apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Dishub Mamuju
Dishub Mamuju

Baca juga: Kemenkum Sulbar dampingi Pemkab Mamuju Susun Perda Perumda Air Minum

Penertiban dan Pengawasan Intensif

Dishub Mamuju akan melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di sejumlah titik parkir, terutama di kawasan pusat aktivitas masyarakat. Jukir yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

Selain penindakan, Dishub juga melakukan pembinaan kepada para jukir agar menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat

Dishub Mamuju mengimbau masyarakat untuk meminta karcis parkir setiap kali memarkirkan kendaraan. Jika jukir tidak memberikan karcis, masyarakat diminta melaporkan ke Dishub sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau tidak diberi karcis, silakan lapor,” ujarnya.

Dorong Tertib Parkir dan PAD

Penertiban jukir ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan transparan, sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD Kabupaten Mamuju.

Dishub menegaskan komitmennya untuk terus membenahi pengelolaan parkir agar lebih profesional dan akuntabel.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.