Mamuju – Warga Mamuju dihebohkan dengan temuan dugaan pengurangan takaran pada tiga merek beras yang beredar di pasaran. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang merasa curiga dengan berat beras yang mereka beli, sehingga memicu langkah cepat dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat.
Laporan Warga Jadi Pemicu
Sejumlah warga melapor bahwa beras kemasan yang dibeli di beberapa toko dan pasar tradisional ternyata tidak sesuai dengan berat yang tertera di kemasan. Misalnya, kemasan berlabel 5 kilogram, setelah ditimbang ulang, beratnya justru lebih ringan.
“Awalnya saya kira timbangan di rumah yang bermasalah, tapi setelah dicek di tempat lain, hasilnya sama—kurang dari berat yang seharusnya,” ujar salah satu warga yang melapor.
Koperindag Sulbar Lakukan Sidak
Menanggapi laporan tersebut, Koperindag Sulbar bersama tim pengawas langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan distributor di wilayah Mamuju. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa tiga merek beras kemasan memang tidak sesuai takaran yang tercantum di label.
“Kami sudah melakukan penimbangan ulang di lokasi. Dugaan sementara, ada pengurangan berat pada beberapa produk yang beredar. Ini tentu merugikan konsumen,” ungkap Kepala Koperindag Sulbar.

Baca juga: Ricuh Turnamen Sepakbola HUT RI di Mamuju, 1 Orang Kena Tikam di Perut
Proses Penelusuran dan Tindak Lanjut
Saat ini, pihak Koperindag tengah menelusuri asal beras tersebut, mulai dari produsen hingga jalur distribusinya. Dugaan pelanggaran ini bisa masuk kategori penipuan konsumen dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Kami akan memanggil pihak produsen dan distributor untuk dimintai keterangan. Jika terbukti, akan ada sanksi tegas, mulai dari penarikan produk hingga proses hukum,” tambahnya.
Reaksi Masyarakat dan Pedagang
Kabar ini membuat masyarakat Mamuju resah. Banyak warga yang kini memilih menimbang ulang beras kemasan sebelum membelinya. Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan takaran tersebut.
“Kami hanya menjual sesuai kemasan dari pabrik. Kalau memang ada masalah, kami juga dirugikan karena kepercayaan pembeli bisa hilang,” kata salah satu pedagang di Pasar Mamuju.
Imbauan untuk Konsumen
Koperindag Sulbar mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras kemasan. Warga disarankan mengecek kemasan, memastikan segel utuh, dan jika memungkinkan, menimbang ulang di tempat pembelian.
“Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan. Kami akan tindaklanjuti setiap laporan,” tegas pihak Koperindag.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan mutu dan takaran produk harus diperketat, agar konsumen tidak menjadi korban kecurangan oknum produsen atau distributor yang nakal.





