Wawasan Mamuju – Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Langkah ini menandai proses hukum yang semakin serius dalam mengungkap indikasi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang merugikan keuangan negara.
Polda Sulbar: Penyidikan Resmi Dimulai
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat telah menyatakan bahwa kasus ini kini berstatus penyidikan. Menurut Dirkrimsus Kombes Abdul Azis, penyidik sedang mempersiapkan penetapan tersangka yang direncanakan akan diumumkan pada awal tahun 2026.
“(Kasusnya) sudah sidik. (Rencananya awal) tahun depan itu penetapan tersangkanya,” terang Azis kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Meski begitu, Azis belum membuka identitas pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka ataupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini.
Sejumlah Legislator dan ASN Sudah Diperiksa
Penyidik telah memeriksa sejumlah anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di DPRD Sulbar sebagai saksi. Jumlah pastinya belum dirinci, namun proses pemeriksaan saksi menjadi bagian dari pengumpulan bukti untuk memperkuat penyidikan.
Kasus ini mulai diusut oleh Polda Sulbar sejak April 2025. Pada saat penyelidikan awal, Sekretaris Dewan (Sekwan) serta sejumlah ASN langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Eks Kadis-Kabid PUPR Mamuju Jadi Tersangka Korupsi Proyek Batas Kota Rp 1,8 M
Temuan Inspektorat yang Mengawali Kasus
Kasus ini mencuat berdasarkan temuan Inspektorat Provinsi Sulbar yang menemukan indikasi adanya perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulbar. Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Inspektorat melakukan audit internal dan mendapati sekitar 28 ASN yang diduga terkait dalam praktik perjalanan dinas fiktif. Sebagian dari mereka telah dimutasi ke unit kerja lain sebagai bagian dari pembinaan.
Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Tantangan Penelusuran Kerugian Negara
Meski kasus kini sudah pada tahap penyidikan, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap estimasi kerugian negara akibat perjalanan dinas fiktif tersebut. Penetapan tersangka sendiri akan dipengaruhi oleh hasil penghitungan kerugian negara yang masih dalam proses pengumpulan bukti.
Belum adanya pengembalian kerugian oleh pihak-pihak yang diduga terlibat juga menjadi catatan penting dalam pengusutan perkara ini.
Reaksi Publik dan Harapan Transparansi
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum tetapi juga publik di Sulbar. Masyarakat menaruh perhatian besar agar proses hukum berjalan transparan dan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses secara adil serta bertanggung jawab atas perbuatannya.
Permintaan publik ini mencerminkan keinginan kuat untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintahan daerah, khususnya dalam penggunaan dana perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan resmi.
Fokus Tahun Baru 2026
Ke depan, penyidik di Polda Sulawesi Barat diperkirakan segera merampungkan proses penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini di awal tahun 2026. Penetapan tersangka akan menjadi langkah besar dalam menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian masyarakat ini.
Publik dan berbagai pihak kini menanti hasil penyidikan tersebut, termasuk informasi lebih detail mengenai jumlah kerugian negara serta langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh aparat penegak hukum.





