Wawasan Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Berdasarkan data terbaru Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar, sebanyak 12.000 rumah di wilayah tersebut masih berstatus tidak layak huni.
Angka tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kesenjangan perumahan, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir yang rentan bencana.
Kondisi Rumah Tidak Layak Masih Merata di Enam Kabupaten
Kepala Dinas Perkim Sulbar, H. Abd. Rahim, menjelaskan bahwa rumah tidak layak huni tersebar di enam kabupaten, yaitu Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah.
“Sebagian besar rumah yang tidak layak berada di daerah pegunungan dan perdesaan, dengan kondisi atap dan lantai yang rusak, ventilasi tidak memadai, serta minim sanitasi,” ujarnya di Mamuju, Kamis (13/11/2025).
Rahim menambahkan, sebagian rumah bahkan tidak memiliki akses air bersih maupun listrik yang memadai. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Program Bantuan Rumah Masih Terbatas
Meski pemerintah provinsi telah menjalankan program bantuan rumah layak huni setiap tahun, namun realisasi bantuan masih jauh dari jumlah kebutuhan.
“Tahun ini kami hanya mampu menangani sekitar 1.200 unit rumah melalui program peningkatan kualitas rumah swadaya. Anggaran yang tersedia sangat terbatas, sementara permintaan masyarakat terus meningkat,” ungkap Rahim.
Menurutnya, keterbatasan dana daerah menjadi kendala utama. Pemerintah Sulbar berharap dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar target penurunan rumah tidak layak huni bisa dipercepat.

Baca juga: Gantikan Herdin, Junda Maulana Jabat Plh. Sekprov Sulbar
Masyarakat Didorong Bangun Rumah Secara Swadaya
Selain mengandalkan bantuan pemerintah, Rahim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui pembangunan rumah swadaya berbasis gotong royong.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memperbaiki rumah dengan pola swadaya, memanfaatkan bahan lokal, dan menerapkan desain sederhana tapi layak huni,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, target mengurangi rumah tidak layak huni di Sulbar hingga 50 persen pada tahun 2028 bisa tercapai.
Dukungan DPRD dan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Sudirman, menyatakan pihaknya akan mendorong penambahan anggaran untuk sektor perumahan dalam APBD 2026.
“Masalah perumahan adalah kebutuhan dasar. Kita harus prioritaskan, karena rumah yang layak akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Sudirman juga mengusulkan agar pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani rumah tidak layak di kawasan rawan bencana seperti di Mamuju dan Majene.
Harapan untuk Sulbar yang Bebas Rumah Tidak Layak
Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan, melalui sinergi lintas sektor, jumlah rumah tidak layak huni dapat terus berkurang setiap tahun.
“Kami ingin setiap keluarga di Sulbar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak. Ini bukan sekadar program infrastruktur, tapi juga bagian dari peningkatan kesejahteraan,” kata Rahim.
Masyarakat pun berharap pemerintah benar-benar merealisasikan komitmen tersebut, agar 12.000 rumah tidak layak huni di Sulbar segera berubah menjadi hunian yang nyaman dan bermartabat.





